M08_Latihan Soal
Pilihan Ganda
1. Aspek sosial kemasyarakatan dalam bisnis merujuk pada...
b) Interaksi dan dampak perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
2. Berikut ini yang bukan termasuk dalam ruang lingkup aspek sosial kemasyarakatan adalah...
d) Harga saham perusahaan.
3. Salah satu karakteristik aspek sosial kemasyarakatan adalah dinamis dan kontekstual, yang berarti...
b) Aspek sosial sangat tergantung pada konteks sosial, budaya, dan historis.
4. Pada era klasik tanggung jawab sosial perusahaan, fokus utama adalah...
c) Filantropi perusahaan dan kontribusi sukarela.
5. Teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) menekankan bahwa perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan...
b) Semua pihak yang dipengaruhi atau dapat memengaruhi perusahaan.
6. Prinsip utama Corporate Social Responsibility (CSR) meliputi hal-hal berikut, kecuali...
d) Maksimalisasi keuntungan.
7. Creating Shared Value (CSV) adalah paradigma yang menggabungkan...
b) Penciptaan nilai ekonomi dan sosial secara simultan.
8. Triple Bottom Line (TBL) menyatakan bahwa perusahaan harus mengukur kinerja berdasarkan...
b) Keuntungan, dampak terhadap manusia, dan dampak terhadap planet.
9. Social License to Operate (SLO) merujuk pada...
b) Persetujuan berkelanjutan dari komunitas lokal untuk operasi perusahaan.
10. Dimensi sosio-ekonomi berkaitan dengan dampak perusahaan terhadap...
b) Struktur ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
11. Dimensi sosio-kultural berkaitan dengan pengaruh perusahaan terhadap...
b) Aspek budaya, nilai, dan identitas masyarakat.
12. Dimensi sosio-politik berkaitan dengan...
b) Hubungan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan struktur politik.
13. Undang-Undang yang mengatur tentang kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Indonesia adalah...
b) UU No. 40 Tahun 2007.
14. Standar internasional yang menyediakan kerangka kerja untuk tanggung jawab sosial adalah...
c) ISO 26000.
15. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah kebijakan yang mengatur tanggung jawab sosial...
b) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
16. Salah satu tren penting dalam evolusi regulasi aspek sosial kemasyarakatan adalah...
b) Pergeseran dari pendekatan sukarela menuju kewajiban legal.
17. Konsep "business case for CSR" menunjukkan bahwa...
b) Keterlibatan sosial dapat memberikan manfaat finansial bagi perusahaan.
18. Yang termasuk dalam dimensi sosio-psikologis adalah...
b) Persepsi dan sikap masyarakat.
19. UN Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki berapa tujuan?
d) 17
20. Apa kepanjangan dari ESG?
a) Environment, Social, and Governance
Essai
1. Aspek sosial kemasyarakatan dan aspek ekonomi merupakan dua pilar utama dalam analisis bisnis, namun keduanya memiliki fokus berbeda. Aspek ekonomi berkaitan dengan efisiensi, profitabilitas, pertumbuhan, dan nilai finansial yang dihasilkan perusahaan, sementara aspek sosial kemasyarakatan berhubungan dengan dampak perusahaan terhadap masyarakat, nilai-nilai budaya, hubungan sosial, serta kontribusi terhadap kesejahteraan komunitas. Sebagai contoh, AKASHA LLC mungkin fokus pada peningkatan margin keuntungan dengan merancang desain modular yang hemat biaya (aspek ekonomi), tetapi juga berinvestasi dalam program edukasi teknologi untuk komunitas lokal, seperti pelatihan rakit PC atau literasi digital, sebagai bentuk tanggung jawab sosial (aspek sosial kemasyarakatan).
2. Teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) penting dalam pengelolaan bisnis modern karena menekankan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada semua pihak yang terpengaruh oleh aktivitas bisnisnya, seperti karyawan, pelanggan, komunitas, dan mitra bisnis. Dalam konteks AKASHA LLC, penerapan teori ini tercermin dari upaya perusahaan untuk membangun hubungan dengan komunitas SFF enthusiast melalui forum daring dan dukungan teknis yang aktif, serta menjaga hubungan baik dengan pemasok komponen demi menjamin kualitas dan keberlanjutan rantai pasok.
3. Creating Shared Value (CSV) adalah pendekatan strategis dalam bisnis yang menggabungkan penciptaan nilai ekonomi dan nilai sosial secara bersamaan. Berbeda dari Corporate Social Responsibility (CSR) tradisional yang lebih berfokus pada kontribusi sosial sukarela, CSV mengintegrasikan kepentingan sosial ke dalam inti strategi bisnis. Misalnya, AKASHA LLC menciptakan produk-produk SFF hemat daya yang tidak hanya efisien secara teknis dan ekonomis, tetapi juga membantu mengurangi konsumsi energi rumah tangga, sehingga memberikan nilai tambah bagi konsumen dan lingkungan secara bersamaan.
4. Triple Bottom Line (TBL) adalah konsep yang menyatakan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari keuntungan (profit), tetapi juga dari dampaknya terhadap manusia (people) dan planet (planet). Untuk mengukur kinerjanya berdasarkan TBL, AKASHA LLC dapat mengevaluasi: profitabilitas melalui laporan keuangan dan pertumbuhan penjualan; dampak sosial melalui survei kepuasan komunitas pengguna dan program edukasi; serta dampak lingkungan dengan menghitung efisiensi konsumsi daya dan inisiatif daur ulang komponen. Pendekatan ini memastikan keseimbangan antara keuntungan bisnis dan tanggung jawab sosial-lingkungan.
5. Social License to Operate (SLO) adalah bentuk persetujuan informal dari masyarakat atau komunitas lokal yang memungkinkan perusahaan menjalankan aktivitasnya dengan legitimasi sosial. Meskipun bukan izin hukum, SLO sangat penting karena dapat menentukan keberlanjutan operasional. Dalam kasus AKASHA LLC, membangun SLO dapat dilakukan dengan aktif terlibat dalam komunitas pengguna melalui diskusi terbuka, transparansi produk, dan merespons cepat terhadap umpan balik negatif, sehingga menciptakan kepercayaan dan loyalitas pengguna.
6. Tiga dimensi aspek sosial kemasyarakatan adalah sosio-ekonomi, sosio-kultural, dan sosio-psikologis. Dimensi sosio-ekonomi mencakup dampak terhadap kesejahteraan dan struktur ekonomi masyarakat. AKASHA LLC dapat mengelolanya dengan menciptakan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi UMKM lokal dalam proses distribusi. Dimensi sosio-kultural berkaitan dengan nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat, yang bisa dijaga dengan menghindari kampanye pemasaran yang ofensif secara budaya atau menggunakan simbol-simbol lokal dengan cara yang menghormati. Sementara itu, dimensi sosio-psikologis menyangkut persepsi masyarakat terhadap produk dan perusahaan, yang bisa dikelola melalui pelayanan pelanggan yang baik, transparansi produk, dan komunikasi merek yang positif.
7. Di Indonesia, kerangka hukum yang mengatur aspek sosial kemasyarakatan dalam bisnis salah satunya tertuang dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Bagi AKASHA LLC, walaupun sebagai perusahaan swasta dan bukan BUMN, prinsip ini tetap bisa diadopsi secara sukarela melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selaras dengan tujuan bisnis dan nilai perusahaan.
8. Beberapa standar internasional yang memberikan panduan dalam aspek sosial kemasyarakatan dalam bisnis antara lain ISO 26000, yang memberikan kerangka kerja untuk tanggung jawab sosial perusahaan; SA8000, yang fokus pada standar kondisi kerja yang adil dan aman; serta GRI Standards (Global Reporting Initiative), yang digunakan untuk pelaporan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi perusahaan. AKASHA LLC dapat mengadopsi ISO 26000 untuk merancang strategi CSR yang terstruktur, dan menggunakan GRI Standards untuk melaporkan keberlanjutan dan dampak sosial perusahaan kepada publik dan investor potensial.
9. Kebijakan nasional di Indonesia juga mendorong tanggung jawab sosial melalui program seperti PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) untuk BUMN, serta insentif pajak atau penghargaan pemerintah bagi perusahaan yang aktif dalam CSR. Meskipun AKASHA LLC bukan BUMN, kebijakan ini menciptakan standar industri yang dapat diadopsi oleh perusahaan swasta. Misalnya, AKASHA LLC dapat menjalin kemitraan dengan institusi pendidikan lokal untuk program magang teknologi, sehingga berkontribusi pada pengembangan SDM dan reputasi perusahaan sebagai mitra yang peduli pada kemajuan masyarakat.
10. Tren terkini dalam regulasi sosial kemasyarakatan mencakup pergeseran dari pendekatan sukarela ke arah kewajiban hukum, peningkatan transparansi dan pelaporan keberlanjutan (ESG reporting), serta tekanan global terhadap akuntabilitas sosial dan lingkungan. Tren ini memengaruhi praktik bisnis seperti di AKASHA LLC dengan mendorong integrasi aspek sosial dalam strategi perusahaan secara lebih formal. Hal ini dapat mencakup kewajiban audit sosial, pelaporan dampak lingkungan, serta keterlibatan aktif dalam komunitas pengguna sebagai bagian dari strategi brand dan inovasi.
Studi Kasus: Perusahaan Manufaktur dengan Rantai Pasok Global
Dalam konteks perusahaan manufaktur pakaian dengan rantai pasok global di negara berkembang, isu sosial seperti kondisi kerja yang buruk, upah tidak layak, dan pelanggaran hak pekerja merupakan tantangan serius yang dapat merusak reputasi, kepercayaan publik, serta keberlanjutan bisnis jangka panjang. Untuk itu, pendekatan sistematis dalam uji tuntas (due diligence) sosial perlu dilakukan. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, mitigasi, dan pertanggungjawaban atas dampak negatif sosial yang terkait dengan aktivitas perusahaan di seluruh rantai pasok.
Langkah awal yang harus diambil perusahaan adalah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari lokasi pabrik, kondisi kerja, kontrak, hingga praktik manajemen SDM lokal. Ini diikuti dengan audit independen secara berkala yang menilai kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan internasional seperti konvensi ILO (International Labour Organization) dan standar SA8000. Selain itu, perusahaan harus mengembangkan kebijakan rantai pasok yang jelas, yang mewajibkan semua pemasok untuk menandatangani kode etik sosial yang mencakup standar upah minimum, larangan kerja paksa/anak, waktu kerja wajar, serta kebebasan berserikat.
Dalam hal kerja sama dengan pemasok, perusahaan sebaiknya tidak hanya menekankan kepatuhan, tetapi juga membangun kemitraan jangka panjang berbasis peningkatan kapasitas. Program pelatihan dan pendampingan bagi manajemen pabrik lokal dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik kerja yang adil dan sistem manajemen SDM yang etis. Selain itu, perusahaan dapat mendorong penerapan sistem pelaporan internal (grievance mechanism) yang aman bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan tanpa takut mendapat pembalasan.
Untuk mengkomunikasikan upaya tersebut kepada publik dan pemangku kepentingan, transparansi menjadi kunci utama. Perusahaan dapat merilis laporan keberlanjutan tahunan berdasarkan standar GRI atau mengadopsi pelaporan ESG (Environmental, Social, and Governance) yang mencantumkan data konkret seperti jumlah audit sosial yang dilakukan, perbaikan yang telah dicapai, dan keterlibatan pekerja dalam proses perbaikan. Komunikasi yang jujur dan berbasis data akan memperkuat kredibilitas serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dalam konteks AKASHA LLC, meskipun bergerak di industri hardware dan belum sebesar perusahaan manufaktur global, prinsip-prinsip tersebut tetap sangat relevan. Dengan merancang dan memproduksi produk komputer SFF berkinerja tinggi, AKASHA LLC perlu mempertimbangkan integritas sosial dari rantai pasok komponen seperti GPU, motherboard, dan casing. AKASHA dapat menerapkan kebijakan sourcing yang etis dengan hanya bermitra dengan vendor yang memenuhi standar sosial tertentu, serta melakukan audit pemasok untuk memastikan tidak ada pelanggaran HAM atau praktik kerja tidak adil dalam proses produksi komponen mereka.
Lebih jauh, AKASHA LLC bisa menjadikan kepatuhan sosial sebagai bagian dari nilai jualnya kepada konsumen premium dan SFF enthusiast yang kian sadar akan isu keberlanjutan. Dengan mencantumkan informasi tentang praktik rantai pasok etis dan standar sosial dalam kemasan produk, website, atau laporan publik, AKASHA tidak hanya menunjukkan tanggung jawab sosialnya tetapi juga memperkuat posisi brand sebagai pelopor teknologi kompak yang juga sadar etika.
Melalui pendekatan ini, perusahaan seperti AKASHA LLC dapat membuktikan bahwa performa tinggi dan integritas sosial bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan bisa berjalan berdampingan untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial.
Komentar
Posting Komentar